Gubernur Bali Wayan Koster Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Stabilitas Birokrasi

Gubernur Bali Wayan Koster melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Bali dan menegaskan pentingnya stabilitas birokrasi serta sistem merit di periode kedua kepemimpinannya.(Humas Pemprov Bali)


DENPASAR, Nusainsight.com – Gubernur Bali Wayan Koster melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Pelantikan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (3/2/25), sebagai bagian dari penguatan struktur birokrasi di awal periode kedua kepemimpinannya.

Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 175/04-C/HK/2026. Dalam keputusan itu, Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si resmi dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Masyarakat. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Selain itu, Ida Bagus Gede Sudarsana, S.H dilantik sebagai Inspektur Daerah Provinsi Bali, menggantikan posisinya sebelumnya sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali. Jabatan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali kini diemban oleh I Made Dwi Arbani, S.TP., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali.

Tiga jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya diisi melalui promosi pejabat administrator. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dijabat oleh Ida Bagus Alit Suryana, S.Ag., M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Tradisi dan Warisan Budaya. Sementara Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali dipercayakan kepada Ngurah Satria Wardana, S.H., M.H., serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali dijabat oleh I Made Suparta, AP., MT.

Gubernur Koster menegaskan akan memberikan pengarahan khusus kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera bergerak cepat, bekerja fokus, tulus, dan lurus sesuai dengan visi pembangunan Bali.

“Di periode kedua ini, saya ingin tancap gas. Karena itu sedapat mungkin saya tidak mau melakukan perubahan lagi kecuali ada yang pensiun atau ada hal yang bersifat khusus,” ujar Gubernur Wayan Koster.

Menurutnya, stabilitas pemerintahan, khususnya birokrasi, menjadi kunci keberhasilan pembangunan Bali. Karena itu, pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus berlandaskan sistem merit, dengan mempertimbangkan prestasi, kompetensi, dan pengalaman.

“Ada pejabat yang pensiun namun juga ada yang spesifik contohnya Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Pak Rentin. Tugas yang dijalani berat yang menjadi isu saat ini dan diselesaikan dengan cepat,” ujarnya.

Gubernur Koster juga menjelaskan bahwa Made Rentin sebelumnya dipilih langsung karena kepemimpinannya yang dinilai cepat dan responsif saat menjabat Kepala BPBD Provinsi Bali. Namun karena kondisi kesehatannya belakangan ini, Gubernur memberikan kesempatan untuk menjalani perawatan hingga pulih sepenuhnya.(NI 01)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال