Waspada Penyebaran Virus Nipah, Barantin Perketat Lalu Lintas Komoditas Hewan dan Tumbuhan

Badan Karantina Indonesia (Barantin) meningkatkan kewaspadaan nasional dengan memperketat pengawasan lalu lintas komoditas hewan, tumbuhan, dan media pembawa lainnya menyusul meningkatnya laporan kasus virus Nipah (Nipah Virus/NiV) di sejumlah negara Asia Selatan.(Komdigi)

JAKARTA, Nusainsight.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) meningkatkan kewaspadaan nasional dengan memperketat pengawasan lalu lintas komoditas hewan, tumbuhan, dan media pembawa lainnya menyusul meningkatnya laporan kasus virus Nipah (Nipah Virus/NiV) di sejumlah negara Asia Selatan. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat, menjaga ketahanan pangan, serta mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan menular berbahaya ke wilayah Indonesia.

Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, menegaskan bahwa penguatan pengawasan dilakukan secara terintegrasi melalui pendekatan manajemen risiko, penerapan sistem karantina modern, serta sinergi lintas sektor. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan hayati nasional di tengah tingginya mobilitas perdagangan dan pergerakan manusia lintas negara.

Virus Nipah merupakan virus RNA dari genus Henipavirus yang bersifat zoonotik dan memiliki tingkat patogenisitas tinggi. Virus ini pertama kali teridentifikasi pada 1998–1999 di wilayah Sungai Nipah, Malaysia, dengan reservoir alami utama berupa kelelawar buah (Pteropus spp.). Penularan dapat terjadi melalui urin, saliva, sisa makanan, buah, nira, hingga lingkungan yang terkontaminasi.

Sahat menjelaskan bahwa penularan virus Nipah berpotensi terjadi melalui hewan hidup seperti kelelawar, babi, dan kuda yang berasal dari India atau negara yang tertular maupun belum bebas virus Nipah, antara lain Malaysia, Singapura, Bangladesh, dan Filipina. Selain itu, produk hewan, tumbuhan, lingkungan, serta sarana angkut yang terkontaminasi juga berisiko menjadi media pembawa. Meski hingga kini belum ditemukan kasus di Indonesia, faktor ekologi dan lalu lintas perdagangan tetap menimbulkan potensi risiko serius.

Dalam sejumlah wabah, babi diketahui berperan sebagai amplifying host yang mempercepat penularan virus ke manusia. Babi terinfeksi dapat mengeluarkan virus dalam jumlah besar melalui saluran pernapasan, urin, dan saliva. Virus Nipah juga mampu bertahan pada buah, air minum, serta permukaan yang terkontaminasi, sehingga meningkatkan risiko penularan tidak langsung.

Hingga akhir Januari 2026, otoritas kesehatan Benggala Barat, India, melaporkan kasus Nipah pada manusia. Kondisi ini mendorong berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk memperkuat pengawasan di pintu masuk internasional, terutama di wilayah Asia Tenggara yang memiliki populasi alami kelelawar Pteropus cukup besar. Tingginya angka kematian, ketiadaan vaksin dan terapi spesifik, serta potensi penularan lintas spesies menjadikan virus Nipah sebagai penyakit prioritas global menurut WHO.

Sahat menyampaikan bahwa Barantin bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan instansi terkait memastikan hingga saat ini Indonesia masih bebas virus Nipah. Namun, kewaspadaan tetap diperkuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, laboratorium, serta sistem pemantauan penyakit hewan.

Dalam konteks sistem karantina, media pembawa berisiko tinggi meliputi hewan hidup rentan, khususnya babi, produk hewan segar dan setengah olahan, pakan, limbah organik, buah-buahan, serta barang bawaan penumpang. Untuk mencegah masuk dan menyebarnya virus Nipah, Barantin menerapkan langkah strategis berbasis pre-border, border, dan post-border control, termasuk penolakan atau pemusnahan hewan berisiko dari negara tertular serta pengawasan ketat produk berdasarkan analisis risiko.

Berdasarkan data lalu lintas karantina, tidak terdapat impor kelelawar hidup ke Indonesia dan tidak ada impor babi sepanjang 2025. Pemasukan daging babi berasal dari negara-negara yang berada dalam pengawasan ketat karantina. Rencana impor babi dari Denmark pada Maret 2026 juga dinyatakan aman karena negara tersebut bebas virus Nipah menurut WOAH.

Sahat menegaskan bahwa masuknya virus Nipah dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan perdagangan, mulai dari wabah peternakan, kerugian ekonomi, hingga pembatasan ekspor. Oleh karena itu, sistem karantina yang kuat menjadi benteng utama perlindungan nasional. Barantin berkomitmen menjaga biosekuriti, mendukung ketahanan pangan, serta memperkuat daya saing perdagangan melalui pendekatan One Health.

Ia mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi prosedur karantina, tidak membawa hewan atau produk hewan secara ilegal, serta menjaga kebersihan dan higienitas. Sahat juga menegaskan pentingnya kewaspadaan bersama tanpa kepanikan demi melindungi kesehatan nasional secara berkelanjutan.(NI 01)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال