![]() |
| Pemprov Bali bersama Badung dan Denpasar sepakati pembangunan PSEL Denpasar Raya untuk mengubah sampah menjadi energi listrik sebagai solusi jangka panjang.(Prokompim Badung) |
MANGUPURA, Nusainsight.com - Masalah sampah yang tak kunjung tuntas di Bali kini mulai menemukan jalan keluar. Pemerintah daerah bergerak cepat mengubah sampah menjadi energi listrik melalui proyek strategis lintas wilayah.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4/26).
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam penanganan persoalan sampah di Bali yang selama ini kerap memicu polemik di masyarakat. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota kini mengambil langkah konkret dengan menghadirkan solusi berbasis teknologi ramah lingkungan.
Usai penandatanganan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa proyek ini merupakan jawaban atas tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks, terutama di wilayah pariwisata.
“Sebagai daerah destinasi pariwisata internasional, persoalan sampah menjadi perhatian serius kami. Bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, kami membangun kolaborasi antarwilayah untuk menyiapkan sarana dan prasarana pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. PSEL ini kami dorong sebagai solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Bali,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui fasilitas PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi memiliki nilai ekonomis karena dapat diolah menjadi energi listrik. Konsep ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus mendukung ketahanan energi daerah.
Lebih lanjut, I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
“Groundbreaking direncanakan berlangsung pada pertengahan tahun 2026. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam, dan berupaya menghadirkan solusi berkelanjutan yang berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Bali, mudah-mudahan PSEL Denpasar Raya ini tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga mendukung ketahanan energi daerah” jelasnya.
PSEL Denpasar Raya diharapkan menjadi proyek percontohan dalam pengelolaan sampah modern di Bali, sekaligus memperkuat citra pulau ini sebagai destinasi pariwisata yang bersih dan berkelanjutan.(NI 01)
.jpeg)